You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunggak Pajak Miliaran Rupiah, Dua Gedung Megah di Jaktim Gagal Disegel
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dua Gedung di Cawang Tunggak Pajak

Gedung Cawang Kencana, Jl MT Haryono dan RSP Otak Nasional, Jl Mayjend Sutoyo, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, yang rencananya akan dipasang plang dan segel tanda menunggak pajak batal dilakukan, Senin (30/11).

RS Otak menunggak pajak sejak tahun 2001-2014 dengan nilai sebesar Rp 5, 63 miliar. Sedangkan gedung Cawang Kencana sejak tahun 2010-2014 sebesar Rp 3,3 miliar

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, kedua gedung tersebut bukan gagal ditindak. Namun, pihaknya terlebih dulu melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik gedung.

Pihaknya, kata Bambang, memberikan kesempatan pada dua pengelola gedung untuk membayar pajaknya hingga 24 Desember mendatang.

Sudin Pajak Jaksel Terapkan Sistem e-Pengawasan

"RSP Otak Nasional menunggak pajak sejak tahun 2001-2014 dengan nilai sebesar Rp 5,63 miliar. Sedangkan gedung Cawang Kencana sejak tahun 2010-2014 sebesar Rp 3,3 miliar," ujar Bambang.

Kasudin Pelayanan Pajak Jakarta Timur, Syaukat Akmar mengatakan, pihaknya akan merampungkan penindakan terhadap 100 wajib pajak dalam waktu dua hari ke depan. Jika sulit dilakukan penagihan, pihaknya akan langsung memasang stiker dan plang.

"Jika sampai 24 Desember belum membayar pajak juga maka berkasnya kita serahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI. Pihak kejaksaan nantinya yang akan menagih pajak tersebut dan penindakan lebih lanjut," ujar Syaukat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik